
DENPASAR, KEN-KEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Dharma Negara Alaya, Lumintang, Selasa (20/5), sebagai bagian dari rangkaian penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah yang partisipatif dan transparan.
Dalam sambutan Wali Kota Denpasar yang dibacakan oleh Sekda Alit Wiradana, disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Musrenbang juga menjadi forum penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk memperoleh masukan, pandangan, dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Sekda Alit menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis pembangunan daerah yang disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dokumen ini menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, RPJMD Denpasar 2025–2029 memiliki nilai strategis sebagai tahap awal dalam pelaksanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025–2045, yang mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, arah pembangunan ke depan difokuskan pada:
- Pertumbuhan ekonomi lokal;
- Pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- Pemerataan akses pendidikan dan kesehatan;
- Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim;
- Pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparan.
“Pembangunan ke depan akan melanjutkan program-program yang telah berhasil di periode sebelumnya. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Mari bersama-sama kita wujudkan Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” tegas Alit Wiradana.
Sementara itu, Kabid. Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan Musrenbang RPJMD ini adalah menghimpun aspirasi masyarakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program pembangunan Kota Denpasar lima tahun ke depan.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, DPRD Kota Denpasar, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Staf Ahli di lingkungan Pemkot Denpasar, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta kelompok dan organisasi kemasyarakatan. Musrenbang juga diselenggarakan secara daring dan luring guna menjangkau lebih banyak partisipan.
“Output dari Musrenbang ini adalah penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025–2029 sebelum disampaikan ke DPRD Kota Denpasar untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Suardika.
[Ken]