TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu & Kokain di Perairan Kepri, Nilai Capai Rp.7 Triliun

0
269
Foto: Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan Kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp.7,057 Triliun melalui Selat Durian Kepulauan Riau. Selasa (13/5).

Kepulauan Riau, KEN-KEN – TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan narkoba terbesar tahun ini di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Dalam operasi yang dilakukan dini hari Selasa (13/5), TNI AL berhasil mengamankan 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain, dengan total nilai mencapai Rp7,057 triliun.

Narkoba tersebut diselundupkan menggunakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki lima warga negara asing. Penangkapan dilakukan oleh unsur patroli Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK).

Pangkoarmada I, Laksda TNI Fauzi, menjelaskan kapal tersebut awalnya dicurigai karena tidak memiliki alat tangkap ikan dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diminta berhenti oleh tim patroli, kapal justru berusaha kabur hingga terjadi aksi pengejaran.

Baca Juga  13 Ribu Pecalang Bali Deklarasi Tolak Preman Berkedok Ormas: "Kami Garda Terdepan Jaga Bali!"

Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan 95 karung berisi paket narkotika yang disamarkan dalam bungkus teh China. Terdapat:

  • 35 karung kuning (berisi sabu) total 705 Kg
  • 60 karung putih (berisi kokain) total 1.200 Kg

Hasil uji laboratorium awal dari Bea Cukai Kepri mengonfirmasi kandungan narkotika pada seluruh paket.

TNI AL memperkirakan bahwa penyelundupan narkoba ini berpotensi merusak lebih dari 15 juta jiwa masyarakat Indonesia. Dengan asumsi harga pasar gelap, sabu seharga Rp1,5 juta/gram dan kokain Rp5 juta/gram, maka total nilai barang haram ini mencapai Rp7,057 triliun.

“Yang penting bukan hanya angkanya, tapi nyawa dan masa depan generasi bangsa. Ini adalah bentuk nyata perintah Presiden RI dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Laksda TNI Fauzi.

Baca Juga  The Asianpost Research: Kinerja Gubernur Koster Terbaik Pulihkan Ekonomi Bali Pasca Pandemi

Kelima tersangka — 1 nahkoda asal Thailand dan 4 ABK asal Myanmar — saat ini diamankan dan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTIZING/FRONX/SUZUKI/V/2025

TNI AL mengakui bahwa perairan Kepulauan Riau menjadi salah satu jalur utama sindikat narkotika internasional. Karena itu, TNI AL terus memperkuat pengawasan dan operasi gabungan bersama Polri, BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi.

“Kami akan terus menjaga wilayah perairan NKRI dari ancaman penyelundupan, khususnya narkotika yang merusak bangsa,” tegasnya.

[Ken]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here