
JAKARTA, KEN-KEN – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., memberikan kuliah lapangan kepada mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH), Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Kemis, (13/3/2025) lalu, di Kantor Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Ragunan, Jakarta.
Kuliah lapangan yang dilaksanakan oleh MIH Unwar ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Pascasarjana, Unwar, Prof. Dr. Ni Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., didampingi oleh Kaprodi MIH, Dr. Ni Komang Arini Styawati, S.H., M.Hum., Kordinator Pengembangan Kurikulum, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., Wakil Dekan, Dr. Made Mardika, S.H., M.H., Bidang Pengendalian Mutu, Dr. I Dewa Gede Mahardika, dan jajaran Humas.

Kepala Badan Diklat, Leonard Eben Eser Simanjutak, menyambut kedatangan rombongan kuliah umum yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Pascasarjana dan sekaligus memperkenalkan diri dan seluruh jajaran Badan Diklat Kejagung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Leonard Eben, menyampaikan visi dari Kejaksaan RI 2025-2029 yaitu: Menjadikan Kejaksaan sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Ini dituangkan dalam misinya untuk membentuk aparatur Kejaksaan RI yang menjadi panutan (role model) dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut Dia membawakan materi “Mewujudkan Generasi Anti Korupsi” kepada mahasiswa S2 MIH, dimana korupsi menjadi masalah terbesar karena menimbulkan: kerugian materiil negara, berdampak pada kehidupan sosial masyarakat (korbannya masyarakat), menimbulkan penyakit mental manusia Indonesia dimana korbannya adalah generasi muda, dan menimbulkan kebiasaan atau budaya prilaku korupsi, korbannya adalah bangsa Indonesia.
“Generasi muda sebagai harapan dan pimpinan bangsa di masa depan, hendaknya menjadi tonggak perubahan (agent of change) anti korupsi. Melalui kegiatan dan kreatifitas generasi muda yang kolaboratif, inovatif, transformatif, adaptif yang memiliki nilai dan norma Pancasila,” katanya.
Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi telah mempercepat perubahan dunia dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek alamiah meliputi geografi, demografi, dan sumberk kekayaan alam, maupun aspek sosial meliputi; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Leonard Simanjuntak yang pernah menjabat sebagai juru bicara Kapuspenkum, mengajak Perguruan Tinggi khususnya Magister Ilmu Hukum Warmadewa agar jeli dan mampu mengambil peluang dari dinamika dunia dengan melakukan transformasi, inovasi, dan mampu beradaptasi serta bersinergi dalam menghadapi perkembangan jaman, serta kemajuan ilmu pengetahuan. Seluruh civitas akademika (dosen, mahasiswa, serta stakeholder) yang ada di perguruan tinggi agar memiliki keterampilan dan kompetensi. Perguruan Tinggi harus memiliki peran yang strategis dalam mensukseskan pembangunan nasional berkelanjutan, dan generasi unggul Indonesia ( memiliki kecerdasan dan karakter yang baik) dalam dirinya yang berdampak positif bagi diri sendiri, sesama, dan lingkungan, menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.
Dia berharap agar menata ulang melalui penguatan struktur dan kurikulum Prodi MIH, Pascasarjana agar mampu beradaptasi dengan fenomena persaingan global dimasa depan. Perlu meningkatkan kompetensi melalui pengembangan sarana dan prasarana MIH Unwar menuju Kampus Global.
Materi kedua dibawakan oleh Dr. Agus Budijarto, S.H., M.Hum., Deputi Bidang Penindakan, tentang “Kewenangan Kejaksaan Dalam Menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi”.
“Materi yang dibawakan apa sih itu korupsi saya sengaja menyelipkanm kata perkara, sehingga kita bisa mengerti bahwa tindak pidana korupsi itu sangat komplek. Sehingga apa yang disampaikan oleh Bapak Kaban (Kepala Diklat) yang banyak meneliti dan memberikan masukan apa akibat dari tindak korupsi dan memberi masukan kepada generasi muda untuk tidak korupsi,” kata Agus Budijarto, Deputi Bidang Penindakan.
Sementara Dekan Fakultas Pascasarjana, Prof. Dr. Mahendrawati, mengucapkan terima kasih kepada Kaban Diklat Kejagung RI beserta jajarannya, yang sudah bersedia menerima seluruh rombongan yang terdiri dari mahasiswa S2 Magister Ilmu Hukum, dan Kaprodi dan jajaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Bapak Dr. Leonard Eben Ezer, yang telah meluangkan waktu ditengah kesibukan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Diklat. Maksud kedatangan kami bersama para mahasiswa S2 Magister Ilmu Hukum, adalah untuk meningkatkan pembelajaran dan wawasan mahasiswa bukan saja dari segi teoritis namun bagaimana praktek di lapangan dan mendengarkan langsung terkait dengan penegakan hukum di Indonesia,” katanya.
Sesi terakhir ditutup dengan tukar menukar cenderamata dari pihak Universitas Warmadewa diwakili oleh Dekan, Prof. Mahendrawati dan Ketua Badan Diklat Kejagung RI, Dr. Leonard Eben Ezer, dilanjutkan dengan foto bersama.
[Ken]