DENPASAR, KEN-KEN –Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) I Tahun 2025, diikuti oleh seluruh Pengurus SMSI Kabupaten Kota se-Bali, Selasa, (18/2/2025), bertempat di Gedung PWI Bali, Denpasar.
Rakorda dibuka secara resmi oleh Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja. Menurut pria yang lebih dikenal dengan nama Edo ini, hasil koordinasi dan komunikasi dengan SMSI Pusat, ternyata Bali adalah SMSI pertama di Indonesia yang menggelar Rakorda. Keputusan Rakorda SMSI Bali ini akan menjadi rujukan untuk seluruh provinsi di Indonesia.
“Ini adalah Rakorda SMSI pertama di Indonesia di tingkat provinsi. Sebab para pengurus di tingkat kabupaten dan kota di Bali sudah lengkap. Kepesertaan dalam Rakorda SMSI Bali akan menjadi model atau rujukan dari pengurus SMSI lainnya di seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Dewata Oja (Edo).

Rakorda SMSI Bali kali ini mengusung tema ‘Bergerak Bersama Majukan Media yang Mandiri’. Rakorda mendorong media online di Bali untuk lebih mandiri dan profesional dalam menghadapi tantangan industri digital. Rakorda ini sekaligus untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
“Kita ingin media lebih mandiri, pelan-pelan naik kelas. Caranya? Kita dorong kerja sama dengan pihak eksternal agar lebih kuat,” ujar Edo.
Menurutnya, tantangan utama media online saat ini adalah pengelolaan manajemen yang belum profesional, sehingga sulit mencapai profit yang stabil. Oleh karena itu, SMSI mendorong media untuk bersatu dalam organisasi guna meningkatkan daya saing.
“Kita harus bergerak bersama. Kalau sendiri-sendiri, kurang efektif. SMSI sebagai organisasi media online terbesar di Indonesia bisa menjadi wadah untuk memperkuat manajemen dan profitabilitas media,” lanjutnya.
Selain itu, permasalahan rekrutmen wartawan juga menjadi perhatian. Banyak media yang masih merekrut jurnalis tanpa kompetensi memadai, yang berisiko melanggar kode etik jurnalistik. Untuk itu, SMSI akan mengarahkan agar setiap provinsi dan kabupaten/kota mengadakan pelatihan bagi wartawan.
“Profesionalisme wartawan harus dijaga. Jangan sampai ada yang salah memahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Kita juga mendorong agar wartawan mengikuti uji kompetensi,” katanya.

Saat ini, SMSI Bali memiliki sekitar 52 anggota dan tercatat sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Organisasi ini terbuka bagi media online yang ingin bergabung, dengan syarat memiliki badan hukum dan legalitas yang lengkap. Sementara itu, terkait komite etik, SMSI Bali mengakui bahwa saat ini belum memiliki struktur khusus untuk menangani sengketa pers dan pelanggaran kode etik di internal organisasi.
“Komite etik di pusat pun belum ada, ini akan kami sampaikan agar ke depan bisa dibentuk untuk menangani persoalan yang muncul,” tutupnya.
Dalam Rakorda SMSI Provinsi Bali ini telah berhasil menetapkan tentang Sinkronisasi Program Kerja untuk menyelaraskan gerak organisasi dalam menjalankan program kerja. Dengan demikian tidak akan terjadi benturan kegiatan antara SMSI Provinsi dengan SMSI Kabupaten/Kota ataupun sesama SMSI ditingkat Kabupaten/Kota.
Diakhir acara Rakorda diakhiri dengan berpoto bersama dan ramah tamah.
[Ken]