
DENPASAR, KEN-KEN – WAY Law Firm sebagai lembaga yang bergerak menangani bantuan dan konsultasi hukum, membuka kantor baru di Komplek Ruko Citraland, Jl. Cargo Permai, Denpasar, Rabu (27/12). Upacara melaspas kantor WAY Law Firm, dilaksanakan tepat pada Purnama, Kapitu, wuku, Landep, ini dilakukan mulai Pukul 17.00 WITA, yang dihadiri oleh keluarga dan seluruh kerabat dan kolega.
WAY Law Firm, sebelumnya, mulai membuka biro konsultasi Hukum secara online dengan membuka kantor virtual office, seiring dengan perkembangan dunia digital, terlebih saat itu masih dalam situasi pandemi Covid-19. Klien WAY Law Firm yang lebih didominasi oleh perusahaan/ corporate ini, kini menjadi penting untuk membuka kantor offline.

Menurut Komang Wiadnyana, S.H., M.H., saat ditemui di kantornya, mengatakan, sebelum berubah nama menjadi WAY Law Firm, awalnya bernama WAY Legal Service, yang didirikan oleh rekannya, I Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., CLA.
Legal service lebih berfokus padal legal corporate, dan legal bisnis. Dalam memberikan konsultasi dan bantuan hukum dilakukan melalui, Virtual Office dengan Zoom Meeting, Goole Term atau platform digital lainnya.
Baca Juga :
< Gelar Budaya dan Pesta Kembang Api Akan Meriahkan Malam Pergantian Tahun
“Dengan semakin banyak klien kami, dan covid-19 sudah dinyatakan berakhir, maka sudah saatnya untuk membuat kantor, untuk layana konsultasi hukum maupun bisa digunakan untuk meeting dengan para klien. Sebelumnya yang kami lakukan dengan Zoom Meeting,” ujarnya.
Menyikapi masyarakat awam yang masih ngeri melihat kantor Biro Hukum yang menjadi momok masyarakat untuk berkonsultasi karena bayarnya mahal. Dengan diplomatis Gus Wi (panggilan Komang Wiadnyana/red) menjawabnya, “ada satu pendekatan dan cara khusus dari kami, sehingga masyakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak takut untuk datang ke kantor kami,” ujar Gus Wi.
WAY Law Firm, sebagai Biro konsultasi Hukum menurutnya sampai saat ini lebih kepada legal corporate namun bukan berarti kasus hukum lainnya tidak diambil. Dengan tetap memanfaatkan dunia digital, WAY Law Firm memberikan layanan kepada klien khususnya corporate dengan memanfaatkan website, dan flatform digital lainya.
Baca Juga :
“Kami juga mempersiapkan kebutuhan SDM, seperti Advokat, dan Paralegal, maupun kebutuhan administrasi lainnya,” ujarnya.
Sementara menurut founder WAY Law Firm, I Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., CLA., visi dan misi WAY Law Firm ini memberikan pelayanan legal yang terbaik dan integritas yang tinggi dan service excelent.
“Karena klien kami lebih banyak bule dan banyak menangani corporate orang asing, jadi semua harus pasti. Namun dengan birokrasi saat ini, perlu disiasati, sehingga kita bisa memberikan janji yang pasti kepada klien. Kita punya differensiasi, dengan layout office layaknya seperti di hotel ataupun rumahnya sendiri,” ujar Yudiana.
Menurut Gede Yudiana dengan pengalaman yang ia miliki sebelumbya di Human Resources, ini sebagai modal utama adalah kepercayaan/trust. ” Trust itu multiflyer effect, apalagi dengan bule-bule, itu yang dilakukan dalam 5 tahun terakhir,” ujarnya.
” Disamping itu perlu pemikirian smart dalam membangun branding, membangun perusahaan jasa, karena namanya jasa tentu perlu promosion, namun di dunia lawyer tidak boleh mengiklankan diri, sehingga pendekatan dalam membangun branding perlu siasat dan strategi. Klien yang kami tangani saat ini diantaranya, hotel ada 3, bank ada satu, dan ini bank BPR terbaik di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga :
< Polri Amankan 18 Terduga Teroris Jelang Natal dan Tahun Baru
Wayan Gede Yudiana, sosok yang sangat aktif di organisasi sosial dan hukum, juga aktif sebagai pembicara dalam seminar-seminar terkait hukum ataupun manajemen SDM. Dengan latar belakang dan pengalaman dari hotel ke hotel berbintang lima, menjadi modal untuk menekuni dunia hukum. Ia memulai karier di bidang konsultasi hukum dari nol, dari magang di kantor Hukum, sampai akhirnya bisa mandiri. Akhirnya bisa membuka kantor biro konsultasi dan bantuan Hukum, dengan mengajak 4 orang rekan, jadilah WAY Law Firm.
“Kuncinya adalah kemauan untuk belajar, karena dunia dan perubahan itu sangat cepat dan kita harus siap. Punya kantor biro Hukum harus punya SIM, agar perusahaan bisa berjalan dengan baik. Jadi seorang lawyer harus punya skill yang bagus, relasi yang bagus dan kepercayaan/trust. Kita juga harus punya prinsip,” ujar Wayan Gede Yudiana yang terakhir menjabat Direktur HRD di Hotel bintang lima ini.
[Art]