Denpasar, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media – Pariwisata Bali semakin seksi untuk dibahas terlebih pasca pandemi Covid-19, atas kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, “Pariwisata Bali Bangkit” dan sukses mengangkat jumlah kunjungan wisman ke Bali. Namun residunya ternyata berdampak terhadap ketentraman, dan kenyaman masyarakat Bali akibat dari ulah wisman yang berlebihan dan terkesan over acting, atas kemudahan yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan bebas Visa kunjungan ke Indonesia.

Hal ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat Bali yang merantau ke daerah lain dan bahkan sebagai transmigran yang cukup berhasil saat ini. Seperti yang disampaikan oleh seortan tokoh penggiat kemanusiaan yang berasal dari transmigran Bali di Lampung.
I Nyoman Adi Peri, S.H., adalah tokoh asal Bali, Alumni Lemhanas PPPRA 43 Tahun 2009, yang saat ini sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), mengaku turut prihatin melihat situasi Bali saat ini akibat prilaku wisman yang viral di media sosial. Belum hilang dalam ingatannya melihat prilaku wisman yang menaiki dan duduk di Padmasana, serta yang berphoto telanjang di pohon yang disucikan oleh umat Hindu di Bali.
Baca Juga :
“Sebagai orang Bali yang hidup di luar Bali sangat sedih melihat situasi ini. Sebagai seorang lawyer saya banyak menangani kasus atas permasalahan yang dialami oleh artis-artis ibukota, dari berbagai masalah kasus narkoba, dan kasus perdata lainnya,” ujarnya.
“Bali itu saat ini sudah terlalu jauh keluar dari ke asliannya. Dulu bule datang karena melihat keindahan alamnya, dan budayanya. Namun kini keindahan alam dieksploitasi oleh pengusaha luar untuk membuat tempat hiburan, diskotek, club dan lain-lain, yang dapat merusak budaya Bali” ujarnya.
Menurut I Nyoman Adi Peri yang juga sebagai Tim ahli DPR/MPR RI, Bali itu bukan Jakarta, jadi tidaklah cocok membangun pariwisata hiburan diskotik, club, pantai di sulap jadi tempat untuk bule berbikini dengan hanya memakai celana dalam lenggak lenggok sambil minum dan berjingkrak.
“Bangunlah Bali sebagai Pariwisata Budaya. Dan terkait dengan banyaknya wisman yang berulah di Bali, menurutnya pemerintah daerah dapat mengkaji kebijakan bebas Visa bagi wisman dari negara asal negara tertentu untuk meminta pusat mencabut kebijakan bebas Visa-nya, kasus ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir,” ujar Nyoman Adi yang adiknya anggota DPR RI Dapil Lampung.
Pada kesempatan lain Gubernur Bali melakukan Konferensi Pers, pada Rabu (31/5/2023), setelah melakukan Rapat Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se Bali, Wayan Koster membacakan isi Surat Edaran Gubernur Bali SE. No. 04 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara ke Bali.
Wayan Koster menyampaikan bahwa Kebijakan Gubernur ini akan dikomunikasikan dengan Duta Besar, dan akan melakukan rapat kordinasi dengan pemerintah pusat. Dan juga komunikasi dengan maskapai yang membawa wisatawan ke Bali.
“Pariwisata yang berbasis budaya dan berkualitas dan bermartabat , jangan sampai membawa bencana bagi Bali. Jangan membawa dampak buruk. Sektor Pariwisata tetap menjadi andalan Bali. Namun pariwisata yang berkualitas, menghormati budaya Bali dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara mengomentari anggapan UU ITE sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat, Wayan Koster menyampaikan jika masyarakat yang memviralkan kejadian jika ada unsur Pornografi.
Disamping itu pula dalam SE juga melarang pendakian gunung untuk wisatawan karena masuk radius Bhisama kesucian Bali. Jadi ada 22 gunung tidak boleh untuk wisata. Pemanggilan Bupati dan Walikota, karena kewenangan pariwisata adalah kewenangan bupati walikota, untuk itulah kita melakukan rapat koordinasi.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Mega arahannya, ini menunjukan kepedulian dan kecintaan pada Bali dengan melihat banyak nya prilaku wisatawan yang melakukan penodaan terhadap pariwisata Bali. Buat saya arahannya luar biasa jarang seorang tokoh nasional yang langsung mengarahkan ini luar biasa. Jangan dianggap lain,” tutup Gubernur Wayan Koster.
[AW/BLM]